Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Dipolitisasi? Ini Jawaban Ketua KPK Setyo Budiyanto

 

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang saat ini masih dalam proses pencarian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto tidak terkait dengan politik dan tidak akan memengaruhi jalannya Kongres VI PDIP. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa penetapan tersebut adalah hasil dari penegakan hukum yang murni.

"Penetapan ini murni penegakan hukum. Kami tidak ada informasi atau masukan terkait kongres atau hal-hal lain," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menambahkan bahwa proses ekspose atau gelar perkara terhadap kasus Hasto dihadiri oleh lima pimpinan KPK, serta seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Ekspose dilakukan pada Jumat (20/12/2024), dan keputusan penetapan tersangka diambil dengan akurat.

Dalam pengumuman resmi KPK, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh Harun Masiku. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Harun Masiku, Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum dilakukan penahanan. Proses hukum terkait kasus ini terus berlanjut, dengan KPK tengah melakukan pencarian terhadap Harun Masiku yang masih menjadi DPO. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved