Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti terlibat dalam produksi uang palsu di kampusnya. Hal ini disampaikan Prof Hamdan setelah kampusnya menjadi lokasi produksi uang palsu dalam jumlah besar yang mencapai miliaran rupiah.
Prof Hamdan menyebut bahwa pelaku yang ditangkap oleh kepolisian adalah murni oknum staf kampus. Namun, hingga saat ini, masih banyak informasi yang belum jelas, karena pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi kepada kampus.
“Polisi belum mengeluarkan penyataan detail terkait kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi kepada kami,” ujar Prof Hamdan.
Prof Hamdan menegaskan bahwa kampus sedang menunggu penanganan resmi dari pihak Kepolisian untuk dapat menentukan langkah yang harus diambil terhadap pelaku.
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti melanggar hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, di balik megahnya gedung kampus UIN Alauddin, polisi berhasil membongkar sebuah pabrik produksi uang palsu yang beroperasi di dalam area kampus. Temuan ini mengejutkan publik, mengingat uang palsu yang dihasilkan mencapai nilai miliaran rupiah.
Kasus ini terungkap ketika personel Polsek Pallangga menangkap seorang pria pengedar uang palsu. Awalnya, seorang staf kampus UIN meminta bantuan teman untuk membayarkan angsuran di Pegadaian. Meskipun sinar X-ray tidak mendeteksi kepalsuan uang tersebut, pihak Pegadaian mencurigai adanya ketidakwajaran.
Setelah memeriksa nomor seri uang, Pegadaian memastikan bahwa uang tersebut palsu dan segera melaporkannya ke Polsek Pallangga.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati lokasi produksi uang palsu berada di dalam area kampus UIN Alauddin. Saat lokasi tersebut digerebek, polisi menemukan miliaran rupiah uang palsu dalam pecahan seratus rupiah dan berbagai alat canggih untuk mencetak uang palsu.
Lebih mengejutkan, beberapa pegawai kampus juga turut ditangkap, termasuk salah satu staf berinisial AI.
Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, membenarkan penangkapan staf kampus tersebut. Namun, untuk detail lebih lanjut, ia menyerahkan kepada Polres Gowa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, memilih untuk tidak memberikan penjelasan tambahan tentang pengungkapan kasus produksi uang palsu tersebut.
“Sabar dulu, nanti dirilis. Kami masih ingin mengembangkan penyelidikan ini,” ujar Bahtiar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok