Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - PDIP mengungkit kasus Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan politisi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di tengah berkembangnya kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dugaan korupsi CSR BI kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Jurubicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menilai bahwa kasus ini seolah-olah tenggelam setelah perhatian publik beralih pada kasus Hasto Kristiyanto.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum sangat kuat, terbukti dengan adanya perubahan status tersangka dalam kasus CSR BI, yang awalnya melibatkan dua orang, kini bisa diralat. Pesannya jelas: semakin PDIP ditekan, semakin PDIP melawan,” kata Guntur kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
PDIP juga menilai tidak ada kaitan antara Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, yang saat ini menjadi buronan KPK. Guntur berpendapat bahwa KPK seharusnya lebih fokus untuk menangkap Harun Masiku, yang disebut-sebut sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut.
“Logika hukumnya tidak masuk jika Sekjen PDIP dijadikan tersangka dalam kasus yang sudah hampir lima tahun berlalu. Seharusnya Harun Masiku yang diburu dan ditangkap, karena dia yang disebut-sebut memberikan suap,” tegas Guntur.
Guntur juga menyoroti bahwa pihak-pihak yang menerima suap dalam kasus ini sudah dihukum dan dibebaskan. Ia pun mempertanyakan mengapa Hasto Kristiyanto yang kini menjadi sasaran, sementara Harun Masiku yang sudah lama buron belum juga ditangkap.
“Apalagi pihak-pihak penerima suap sudah lama dibebaskan. Harun Masiku gagal ditangkap, kenapa Sekjen PDIP yang jadi sasaran 5 tahun kemudian?” demikian Guntur Romli. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok