Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Jadi Kado Natal dari KPK

 

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, dianggap sebagai "kado Natal" yang tidak menyenangkan bagi partai berlambang kepala banteng tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024. Komarudin hadir bersama sejumlah Ketua DPP PDIP lainnya, termasuk Adian Napitupulu, Donny Talapessy, dan Yuke Yurike.

Dalam kesempatan itu, Komarudin sempat salah ucap dan terkesan bingung saat membahas keputusan KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka. "Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh PDI Perjuangan, eh oleh KPK," ujar Komarudin, yang kemudian meminta maaf atas kesalahan ucap tersebut.

Komarudin juga menambahkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka pada momen Natal ini terasa seperti "hadiah" yang tidak menyenangkan bagi PDIP. "Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen masuk, ditetapkan jadi tersangka, jadi sorry," ungkap anggota DPR RI fraksi PDIP ini.

Lebih lanjut, Komarudin menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto semakin menguatkan keyakinan anggota partai bahwa isu yang berkembang menjelang Kongres PDIP merupakan bagian dari rencana yang lebih besar. "Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum," pungkasnya.

Dengan keputusan ini, PDIP menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka mempertegas pandangan partai terkait dengan dinamika internal yang sedang berlangsung. PDIP pun menegaskan sikap politik yang konsisten dan menolak segala bentuk politisasi hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved