Repelita, Jakarta, 18 Desember 2024 - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengungkapkan partainya tidak memecat Jokowi sebagai kader saat masa Pilpres 2024 lalu demi menghargai Gibran Rakabuming Raka.
“Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy, Senin lalu.
Menurut Deddy, saat itu fokus partai adalah memenangkan calon-calon PDIP di tingkat presiden, legislatif, dan kepala daerah. Setelah pemilu selesai, barulah partai mengevaluasi kader-kader yang ada di seluruh Indonesia.
“Jadi proses ini bukan hanya soal Jokowi dan keluarganya, tetapi juga berkaitan dengan kader-kader PDIP di seluruh Indonesia,” ujar Deddy.
Selain itu, Deddy ingin menghindari narasi negatif yang mungkin muncul jika Jokowi dipecat saat masa Pilpres.
“Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” tambahnya.
DPP PDI Perjuangan akhirnya memecat Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651 untuk Jokowi, Gibran, dan Bobby, dalam siaran video resmi yang ditayangkan PDIP di Jakarta, Senin.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Komarudin juga menyebut bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, meskipun ia tidak menyebutkan nama-nama secara detail.
Dalam poin-poin yang dibacakan dalam surat pemecatan tersebut, PDIP menyatakan bahwa pemecatan terhadap ketiga tokoh tersebut merupakan sanksi partai. Mereka dilarang untuk melakukan aktivitas dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin.
Ia juga menyebut bahwa partai akan mempertanggungjawabkan keputusan ini dalam Kongres partai mendatang.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kesalahan, akan ditinjau kembali dan diperbaiki sesuai kebutuhan,” ujar Komarudin.
Surat keputusan pemecatan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, Gibran pada 2019, dan Muhammad Bobby Afif Nasution pada 2020. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok