Jakarta, 3 Desember 2024 – Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) menanggapi pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang meminta pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Jakarta. Kubu RIDO menganggap banyak warga Jakarta yang tidak menerima surat undangan mencoblos atau formulir C6, yang menurut mereka dapat meragukan legitimasi hasil Pilkada.
Menanggapi hal itu, Charles Honoris, Bendahara Tim Pemenangan Pramono-Rano, menyebut tuduhan tersebut sebagai klaim yang mengada-ngada. “Jika C6 tidak dibagikan dengan baik, itu tidak menghilangkan hak pilih, apalagi kalau dikatakan bahwa mereka dirugikan. Kami juga bisa mengatakan kami dirugikan, karena yang tidak mendapatkan C6 bisa saja pemilih dari pasangan 03,” ujar Charles di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Charles juga mengimbau agar pihak-pihak yang mengajukan PSU segera menghentikan protes yang tidak beralasan. “Cukuplah membuat alasan yang mengada-ngada. Warga Jakarta kini butuh pemerintahan yang segera bekerja menyelesaikan permasalahan yang ada,” tambahnya.
Sebelumnya, tim pemenangan RIDO mengungkapkan keluhan mengenai distribusi C6 yang tidak merata, yang menurut mereka disebabkan oleh lemahnya koordinasi antara KPPS, RT, dan RW. Bahkan, banyak laporan yang mengungkapkan bahwa formulir C6 justru diterima oleh warga yang sudah meninggal. Hal ini menambah kekecewaan terhadap penyelenggaraan Pilkada.
Menurut Basri Baco, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab atas kelancaran Pilkada. Ia menilai bahwa pengabaian terhadap tugas distribusi C6 telah menyebabkan banyak warga kehilangan hak suara mereka.
Dengan berbagai temuan tersebut, Tim RIDO mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat. Namun, pihak Pramono-Rano tegas menanggapi bahwa hal tersebut tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut, karena tidak ada bukti kuat yang mendukung alasan tersebut.(*)
Editor: Elok WA R-ID