Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kasus ini juga terkait dengan upaya Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercatat dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. KPK mendalami dugaan keterlibatan Hasto dalam praktik suap yang memengaruhi proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Sementara itu, beredar sebuah foto yang menunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Budi Arie tertawa bersama setelah kabar penetapan tersangka Hasto tersebar. Dalam foto yang diunggah oleh akun X @Ncangbeni, keduanya terlihat mengenakan pakaian putih dan tertawa sambil berbincang. Narasi yang menyertai foto tersebut menyebutkan percakapan ringan antara keduanya, di mana Budi Arie memberi tahu Jokowi bahwa Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini menambah gejolak di tubuh PDIP, terutama menjelang Kongres PDIP 2025 yang akan datang. Situasi ini juga memicu spekulasi dan komentar dari berbagai pihak, mengingat dampak politik yang bisa ditimbulkan oleh kasus ini terhadap partai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok