Repelita, Jakarta - Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Desember 2024 mengejutkan publik. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI serta penyidikan kasus Harun Masiku.
Sejak diumumkannya status tersebut, Hasto tidak lagi terlihat di hadapan publik. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa saat pengumuman itu, ia sedang berlibur bersama keluarganya di luar kota. Namun, Wakil Ketua KPK periode 2007–2011, Mochammad Jasin, menduga Hasto kini berada di luar negeri. "Jangan sampai orang itu pergi ke luar negeri sehingga sulit ditemukan. Maka, seharusnya ada langkah pencegahan bepergian," ujar Jasin.
Sementara itu, kediaman Hasto di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, menjadi sorotan. Suasana di rumah tersebut terlihat sepi, tetapi pengamanan diperketat. Jika sebelumnya hanya dijaga oleh dua anggota Satgas Cakra Buana, kini jumlah personel meningkat menjadi 10 orang, menimbulkan spekulasi lebih lanjut di masyarakat.
Spekulasi semakin memanas ketika foto Hasto menghilang dari situs resmi PDIP, meskipun profilnya masih dapat diakses. Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait keberadaannya.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memberikan tanggapan tegas atas kasus ini. Ia berjanji akan mendatangi KPK jika Hasto benar-benar ditangkap. “Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum, saya bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati.
KPK sendiri telah mengantisipasi potensi pelarian Hasto dengan menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa surat tersebut telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok