Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Membahayakan Warga, Ini Modus Korupsi Proyek Shelter Tsunami Waskita Karya

 

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus-modus korupsi dalam proyek pembangunan Shelter Tsunami (TES) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada tahun 2014. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp18,48 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan dua tersangka, yaitu Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto, selama 20 hari, terhitung sejak 30 Desember 2024 hingga 18 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan Klas I Jakarta Timur.

Pada 2012, BNPB menyusun master plan untuk pengurangan risiko bencana tsunami, yang mencakup perencanaan pembangunan Shelter Tsunami, pengadaan alat peringatan dini, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam rencana tersebut, Shelter Tsunami harus mampu bertahan terhadap gempa dengan kekuatan 9 Skala Richter.

Dalam perjalanannya, terdapat perubahan yang merugikan dalam desain dan spesifikasi Shelter Tsunami. Aprialely Nirmala menurunkan spesifikasi tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk menghilangkan balok pengikat antar kolom pada elevasi 5 meter, yang mengubah struktur dan daya tahan bangunan. Selain itu, perubahan pada jumlah tulangan kolom dan pengurangan mutu beton menyebabkan struktur menjadi lebih lemah.

Asep menjelaskan bahwa perubahan desain ini menyebabkan ramp evakuasi tidak dapat berfungsi dengan baik saat terjadi gempa, yang akhirnya mempengaruhi keselamatan masyarakat. "Dokumen perencanaan yang telah diubah tanpa pengesahan dari pihak terkait ini menjadi acuan kerja, baik oleh kontraktor maupun manajemen konstruksi," ungkap Asep.

Proses pelelangan untuk pembangunan Shelter Tsunami juga penuh ketidaksesuaian. PT Waskita Karya, yang terpilih sebagai pemenang lelang, menerima proyek dengan nilai penawaran Rp19,6 miliar. Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan, banyak ketidaksesuaian antara dokumen lelang dan gambar perencanaan yang menjadi acuan. Akibatnya, terjadi penyimpangan keuangan sekitar Rp1,3 miliar.

Pembangunan Shelter Tsunami tersebut akhirnya tidak mampu bertahan terhadap gempa. Pada 29 Juli 2018, gempa bumi berkekuatan 6,4 SR mengguncang NTB, disusul dengan gempa besar berkekuatan 7,0 SR pada 5 Agustus 2018. Kondisi Shelter rusak parah dan tidak dapat digunakan untuk berlindung.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved