Repelita, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuka ke publik soal dokumen dugaan skandal pejabat negara.
Mardani mengatakan, publik berhak tahu apakah dokumen tersebut merupakan fakta hukum atau tidak. "Saya ikut kawan saya itu, Mas Pras Mensesneg, itu dibuka aja kalau ada.
Bagaimanapun kalau fakta hukum ya, kalau bukan fakta hukum yang nanti akan ditentukan. Kita kan negara hukum," kata Mardani saat ditemui di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta, Senin (30/12/2024).
Mardani juga menyebutkan tentang politisi PDIP Guntur Romli yang menyatakan ada penyalahgunaan kekuasaan untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan. "Itu termasuk yang ditunggu publik.
Oleh karena itu, kalau pandangan saya tetap kalau itu fakta hukum tunggu dibuka dan Pak Prasetyo Hadi sangat lugas, tunggu saja," tambah Mardani.
Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan bahwa dirinya dititipi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sejumlah dokumen yang telah dicatatkan di notaris di Rusia. Menurut Connie, dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bom waktu.
Politisi PDIP Guntur Romli kemudian membenarkan bahwa dokumen-dokumen milik Hasto tentang dugaan skandal pejabat negara sudah dibawa oleh Connie dan dicatatkan ke Notaris di Rusia. Selain itu, dokumen-dokumen tersebut berisi puluhan video yang mengungkapkan skandal politik, korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga kelemahan KPK.
“Ya semua bentuk dokumen, ada video, ada audio, ada teks ya, itu semua dokumen-dokumen yang kami anggap authentic, orisinil dan sangat kuat ya sebagai bukti nantinya,” kata Guntur. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok