Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - Kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan, semakin menarik perhatian publik. Kali ini, perhatian semakin memanas setelah Titis Rachmawati, kuasa hukum Lady Aurellia Pramesti, menyebut kondisi mental Lady mengalami gangguan kejiwaan.
Titis menyampaikan hal tersebut setelah Lady dituding menjadi dalang penganiayaan terhadap dokter koas Unsri seniornya. Dalam penuturan Titis, kondisi mental Lady terganggu akibat banyak informasi yang dipelintir dan beredar di media.
“Lady ini terganggu secara kejiwaan setelah banyak informasi yang dipelintir-pelintir,” ujar Titis.
Kuasa hukum Lady juga memberikan penjelasan tentang kronologi kasus penganiayaan tersebut. Titis menyebutkan bahwa kasus ini sebenarnya hanya masalah sepele yang berkaitan dengan komunikasi antara Lady dan ketua dokter koas Unsri, Luthfi.
Menurutnya, komunikasi antara Lady dan Luthfi mengalami hambatan, yang kemudian membuat komunikasi dilakukan melalui orang tua Lady. Pertemuan ini berakhir di salah satu restoran kawasan Palembang, di mana alur pembahasan terkait jadwal piket malam menjadi sumber masalah.
“Terdapat ketidaksepakatan antara Lady dan Luthfi yang berujung pertemuan orang tua Lady dengan senior putrinya,” kata Titis.
Lady sendiri dituding menjadi dalang penganiayaan tidak lain karena ketidakterimaannya dengan kesepakatan jadwal piket malam yang telah ditetapkan.
Akibatnya, Lady kemudian melaporkan kesepakatan tersebut kepada orang tuanya. Tidak lama setelah itu, ketua dokter koas, Luthfi, dipanggil ke restoran tersebut oleh orang tua Lady. Pertemuan itu berujung penganiayaan, di mana Luthfi mengalami luka serius hingga harus dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang beredar, Luthfi kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kondisi ini menunjukkan kompleksitas konflik internal di kalangan dokter koas Unsri, serta perlunya penanganan yang serius untuk mengembalikan profesionalisme dan kerjasama antar tenaga medis di lingkungan kampus.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok