Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Penyelundupan Narkoba

 TNI dan Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan  Narkoba

Repelita Jakarta - Majelis Hakim Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas putusan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai keputusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman Gazalba Saleh terkait kasus suap dalam pengurusan perkara serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tessa menegaskan bahwa putusan banding tersebut mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam memberantas praktik-praktik korupsi, terutama dalam proses penegakan hukum.

"KPK berharap putusan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan menjadi pembelajaran bagi publik, agar praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum tidak terulang lagi," ujar Tessa.

Sebelumnya, Gazalba Saleh mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan menolak banding yang diajukan dan memutuskan untuk memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan secara bersama-sama.

Selain hukuman penjara, Gazalba dijatuhi denda sebesar Rp500.000.000,00. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan. Hakim juga memerintahkan Gazalba untuk membayar uang pengganti sebesar Rp500.000.000,00. Jika tidak dapat membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kekurangan uang pengganti. Jika tidak ada cukup harta untuk membayar, Gazalba akan dipenjara selama dua tahun.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved