Jakarta, 9 Desember 2024 - Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke kepolisian. Laporan ini dilakukan setelah Agung mengklaim mendapatkan dukungan mayoritas dari peserta Munas PMI sebelum penetapan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
JK terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI untuk keempat kalinya dalam Munas Ke-22 PMI yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Sebelumnya, Agung Laksono mengklaim mendapat dukungan minimal 20 persen dari PMI daerah. Namun, pada Sabtu, 7 Desember 2024, Agung mengadakan acara deklarasi di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, yang menyebutkan dukungan PMI daerah kepada dirinya sudah melebihi 50 persen.
Dalam deklarasi tersebut, KDDI (Komite Donor Darah Indonesia) berusaha mengundang pengurus PMI daerah ke Jakarta untuk mendukung Agung Laksono. Disediakan biaya transportasi dan uang saku untuk para pengurus yang hadir. Beredar juga surat permintaan dukungan dari KDDI yang ditujukan kepada Agung Laksono untuk mencalonkan dirinya sebagai Ketua Umum PMI.
JK menilai deklarasi tersebut sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum, serta merupakan pengkhianatan. Menurut JK, fakta menunjukkan bahwa dukungan Agung Laksono tidak mencapai 20 persen.
“Sudah dilaporkan ke polisi, bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum, karena tidak boleh begitu,” ujar JK setelah mengikuti acara Munas ke-22 PMI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.
Namun, JK belum menjelaskan laporan tersebut ditujukan kepada Polres atau Polda Metro Jaya. Menurutnya, beberapa pengurus PMI yang hadir dalam deklarasi tersebut sudah dipecat, karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sebelumnya, panitia kredensial mengusulkan dua calon untuk pemilihan, yaitu Agung Laksono dan JK. Namun, hanya JK yang memenuhi syarat dalam pemilihan tersebut. Hal ini terlihat dari dukungan yang masuk, di mana JK mendapatkan lebih dari 50 persen dukungan dari peserta Munas, sementara Agung Laksono hanya mencapai kurang dari 20 persen.
Agung Laksono pernah menjabat sebagai Ketua DPR, Ketua Umum Partai Golkar, Menko Kesra, dan anggota Wantimpres.(*)
Editor: 09/12/2024 R-ID Elok