Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Khawatir Tidak Ditindaklanjuti, PDIP Enggan Laporkan Dugaan Skandal Korupsi Petinggi Negara ke KPK

 Khawatir Tidak Ditindaklanjuti, PDIP Enggan Laporkan Dugaan Skandal Korupsi Petinggi Negara ke KPK

Repelita Jakarta - Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan kekhawatiran partainya terkait penyerahan bukti skandal korupsi pejabat negara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri saat ini sangat rendah.

Guntur menyatakan bahwa lembaga-lembaga tersebut tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi. Ia menyoroti laporan-laporan kasus besar yang diterima KPK, namun tidak ada tindak lanjut. "Misalnya, KPK sudah banyak menerima laporan kasus korupsi besar, tapi tidak ada tindak lanjut," ujar Guntur dalam sebuah wawancara.

Ia juga menyinggung kasus dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang sebelumnya disampaikan oleh almarhum ekonom Faisal Basri. Dalam kasus tersebut, nama menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, disebut-sebut, namun tidak ada langkah konkret dari KPK. "Seperti yang disampaikan almarhum Faisal Basri, terkait ekspor ilegal bijih nikel yang merugikan negara ratusan triliun, bahkan sudah sebut nama, tapi tidak ada tindak lanjut," tambah Guntur.

Selain itu, Guntur menyoroti Kejagung yang dianggapnya tidak memberikan hukuman setimpal terhadap terdakwa korupsi. Ia mencontohkan Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, namun hanya divonis enam setengah tahun penjara. "Itu sangat menyakitkan," katanya.

Polri juga tidak luput dari kritik. Guntur menyebut lembaga tersebut tengah menjadi sorotan akibat sejumlah kasus, seperti penembakan hingga pemerasan terhadap wisatawan asing. "Melihat kondisi ini, kami sangat berhati-hati, bahkan mungkin menunda jika dokumen-dokumen skandal pejabat negara diserahkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Guntur menekankan bahwa PDIP lebih memilih pendekatan "no viral, no justice" dengan mengandalkan kekuatan rakyat. Menurutnya, kondisi lembaga hukum di Indonesia tidak dapat diandalkan. "Kami tidak percaya bahwa kasus-kasus itu akan berlanjut dengan kondisi penegak hukum saat ini. Akhirnya, kami harus melapor kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta agar Hasto Kristiyanto langsung melaporkan bukti-bukti skandal korupsi kepada aparat penegak hukum. Tessa menegaskan bahwa KPK siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan lain, Guntur mengungkapkan bahwa bukti-bukti skandal yang dimiliki Hasto melebihi skandal Watergate di Amerika Serikat. Ia menyebut bukti-bukti tersebut memuat rekayasa hukum hingga penyalahgunaan aparat negara untuk melawan oposisi. "Ini skandal besar yang daya ledaknya luar biasa," ucapnya.

Guntur menambahkan bahwa ia telah melihat beberapa video terkait skandal tersebut dan memastikan bahwa bukti-bukti yang dimiliki Hasto valid. "Saya sudah menonton beberapa bukti yang sah dan kuat. Saudara Sekjen itu berada di pusaran kekuasaan selama lebih dari sembilan tahun tanpa harus menjadi pejabat publik," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved