Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Seorang balita berinisial MA yang berusia dua tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, BND (33).
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/12) pagi di rumah korban yang terletak di Korong Kampuang Tangah, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Penganiayaan bermula ketika MA terbangun dan menangis karena tidak melihat ibunya yang sedang pergi ke pasar. Pelaku yang merasa kesal langsung menginjak kaki bagian paha korban sebanyak enam kali.
Selain itu, pelaku juga menyekap mulut korban dan memukul dada korban sebanyak empat kali, ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Akibat penganiayaan tersebut, balita malang ini mengalami patah tulang pada kaki dan lebam di bagian dada. Korban saat ini dirawat di RSUD Padang Pariaman untuk pengobatan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok