Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 - Polisi mengungkap penangkapan seorang pria berinisial AA (42) di Wajo, Sulawesi Selatan. AA diduga terlibat dalam pencetakan uang palsu yang dilakukan di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta untuk membuat garis benang pengaman pada uang palsu tersebut.
AA diduga menerima upah dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil interogasi, AA mendapat upah senilai Rp 3 juta dari Andi Ibrahim," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Pelaku AA saat ini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik AA.
"Peran AA cukup signifikan. Dia bertugas mencetak garis benang tengah pada uang kertas palsu," tambah Alvin.
Alvin menjelaskan bahwa AA sebenarnya tinggal di Makassar. Namun, setelah para rekannya ditangkap polisi, pelaku melarikan diri ke daerah Wajo untuk menghindari penangkapan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok