Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia

 Kasus Harun Masiku Mangkrak 5 Tahun, MAKI Gugat KPK Lagi! Tuntut Sidang In Absentia

Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan karena kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dianggap mangkrak hingga saat ini.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa gugatan kedua ini meminta KPK untuk melakukan sidang in absentia, yaitu sidang tanpa kehadiran terdakwa, dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut. Boyamin menyebut hal ini diperlukan karena Harun Masiku belum tertangkap hingga sekarang.

Gugatan yang diajukan kali ini, lanjut Boyamin, memiliki tambahan materi berupa yurisprudensi dari kasus asuransi yang menunjukkan bahwa jika seorang nasabah menghilang, proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dua tahun. Selain itu, berdasarkan revisi UU KPK Pasal 40, penyidikan dapat dihentikan jika melebihi dua tahun tanpa perkembangan signifikan.

“Dengan adanya dasar hukum ini, seharusnya KPK dapat melakukan sidang in absentia untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. KPK terus memperbarui upaya pencarian Harun Masiku, termasuk menerbitkan daftar pencarian orang terbaru yang mencakup ciri-ciri fisik dan penampilan terkini dari Harun.

Dalam konteks ini, KPK juga telah mencegah beberapa individu untuk bepergian ke luar negeri, termasuk staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Kusnadi, sebagai bagian dari upaya penuntasan kasus tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved