Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Dipecat karena Merusak Konstitusi, Hasto Jadi Tersangka, hingga Isu Kudeta Megawati

 

Oleh: Heru Subagia
(Pengamat Politik-Ekonomi)

Jokowi pada akhirnya harus kehilangan rumah singgah partainya yakni PDI-P. Yang lebih mengerikan bagi karier politik Jokowi ketika pada akhirnya PDI-P pecat disaat dirinya sudah tidak menjabat Presiden.

Langkah PDI-P melengserkan Jokowi dinilai sangat sadis dan kejam. Namun, jika dilihat perspektif politik, justru langkah tersebut dianggap puncak balas dendamnya PDI-P terhadap pengkhianatan Jokowi.

Hanya saja, alasan politik balas dendam PDI-P ke Jokowi dianulir oleh Ganjar Pranowo. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri konsisten dan menunjukkan penghormatan kepada Joko Widodo (Jokowi) karena baru memecatnya usai lengser dari kursi presiden.

Ganjar seolah menolak melengserkan Jokowi dengan menyebut PDIP sebagai salah satu parpol pengusung Jokowi di Pilpres 2019 lalu pernah berkomitmen terus mendukung pemerintahan presiden ke-7 RI itu hingga selesai.

Kesalahan Terbesar Jokowi

Menurut Mantan Capres 2024, Ganjar Pranowo, langkah PDI-P ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kader untuk mengikuti aturan dan pimpinan partai, kecuali jika mereka ingin bernasib serupa seperti Jokowi.

Dalam perjalanan politik selama dua periode, PDI-P dan Jokowi akhirnya harus berpisah. Menurut catatan penulis, kesalahan terbesar Jokowi adalah menyalahgunakan kekuasaannya dengan brutal untuk meloloskan dan mencalonkan putranya, Gibran Rakabuming, maju di Pilpres 2024 sebagai wakil Prabowo Subianto.

Jokowi juga dianggap telah merusak konstitusi dengan melakukan intervensi di Mahkamah Konstitusi (MK). Intervensi Jokowi berhasil mempengaruhi Putusan MK yang sangat memihak kepentingannya, yakni terkait persyaratan usia minimal untuk calon presiden dan wakil presiden dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Publik dan PDI-P beranggapan bahwa Anwar Usman, yang merupakan kerabat dekat Jokowi, memiliki benturan kepentingan karena dia adalah paman dari putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Setelah Putusan MK tersebut, Gibran mencalonkan diri sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Dibuang dari PDI-P

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, akhirnya resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai sejak hubungan keduanya merenggang jelang Pilpres 2024.

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengumumkan surat resmi pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, pada Senin (16/12).

Pemecatan itu tertuang dalam tiga surat keputusan (SK) yang berbeda: SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby. Tiga surat tersebut ditekan Megawati dan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, pada 4 Desember 2024.

Cari Persinggahan Politik

Setelah pemecatannya dari PDI-P, karier politik Jokowi kembali menjadi perhatian. Publik sepakat bahwa Jokowi tidak akan mati politik setelah keluar dari PDI-P, mengingat dirinya sudah membangun jejaring politik yang terbuka atau terselubung.

Beberapa partai politik seperti Golkar, Gerindra, dan PAN telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyambut mantan Wali Kota Solo tersebut bergabung.

Namun, pertanyaan besar muncul: apakah Jokowi akan menerima pinangan partai atau mendirikan partai sendiri? Jokowi juga memiliki opsi untuk mengakuisisi partai yang sudah ada, seperti PSI, yang kini dipimpin oleh putranya, Kaesang Pangarep.

Dengan bergabung ke partai politik yang sudah ada, Jokowi akan memperluas dan memperkuat kiprah politiknya. PSI, yang dipimpin oleh Kaesang, dianggap lebih realistis untuk dikontrol oleh Jokowi daripada membangun partai baru dari nol.

Dijadikan Tersangka?

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Sumber di internal KPK membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Gelar perkara terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Megawati Janji Membela

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, berjanji akan membela Hasto yang kini menghadapi ancaman kriminalisasi dalam kasus Harun Masiku. Megawati bahkan mengungkapkan keseriusannya untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.

Berita tersebut datang setelah Megawati menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas anggotanya, termasuk Hasto, yang kini menjadi sorotan KPK. Dalam beberapa kesempatan, Megawati terus menggaungkan pembelaannya terhadap Hasto.

Pelemahan PDI-P Hingga Isu Kudeta

Berita penetapan tersangka Hasto oleh KPK diinternal PDI-P dianggap sebagai bentuk politisasi hukum. Beberapa pihak di PDI-P melihat ini sebagai upaya untuk melemahkan partai dan mengganggu kestabilan pimpinan, bahkan ada yang menilai ini sebagai upaya kudeta terhadap Megawati.

Menurut Chico, salah satu elite PDI-P, kriminalisasi Hasto adalah bagian dari upaya untuk mengambil alih PDI-P.

PDI-P Terpukul, Jokowi Menang

Politik memang dinamis, dan dalam prosesnya terdapat tarik menarik kekuatan. Kesimpulan yang bisa ditarik dari peristiwa ini adalah, setelah Jokowi dipecat dari PDI-P, ini adalah kemenangan bagi PDI-P di ronde pertama. Namun, ronde kedua dimenangkan oleh kubu Jokowi, yang berhasil melancarkan manuver politik yang kuat.

Kini, Hasto harus menghadapi proses hukum, sebagaimana warga negara lainnya. Dalam situasi ini, muncul pertanyaan: apakah Megawati akan benar-benar membela Hasto di KPK? (*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved