Repelita Jakarta - Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli menilai klaim politikus PDIP Guntur Romli yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki video pejabat tinggi melakukan korupsi tidak lebih dari upaya membela pimpinan.
"Pernyataan Guntur Romli itu pernyataan umum seorang kader partai membela pimpinannya (Hasto)," ujar Fadhli.
Menurut Fadhli, perkara yang menjerat Hasto adalah urusan pribadi, bukan partai. “Perkara ini sebenarnya bukan menjadi perkara PDIP secara kelembagaan. Perkara ini perkara personal Hasto yang tersandung masalah dugaan korupsi," katanya.
Fadhli menambahkan, ketimbang gembar-gembor, Guntur Romli sebaiknya meminta Hasto untuk mengungkap video tersebut ke publik atau melaporkannya ke penegak hukum. “Supaya upaya Guntur Romli dan Hasto berbuah menjadi politik sandera, maka puluhan video skandal korupsi penguasa itu harus dibuka di ruang publik. Jangan biarkan pernyataan tersebut hanya menjadi ancaman di atas kertas,” ucapnya.
Sebelumnya, Guntur Romli menyatakan bahwa Hasto memiliki bukti video yang dapat mengubah peta pemberantasan korupsi di Indonesia. “Ini video-video nanti kalau dirilis, akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik, dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan,” ujar Guntur dalam sebuah video.
Dalam konstruksi kasusnya, Hasto diduga menjadi donatur suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia juga diduga memerintahkan Harun merendam ponselnya ke dalam air untuk menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Selain itu, Hasto disebut membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto juga menjadi bagian dari jaringan yang berupaya menghalangi penyelidikan kasus ini. KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna disebut terlibat dalam penghalangan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat operasi tangkap tangan berlangsung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok