Repelita, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan oknum perwira polisi dari Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan seorang wanita yang diduga istri orang lain, viral di media sosial dan mengejutkan netizen. Video tersebut menampilkan tindakan yang tidak pantas, yang akhirnya memicu kecaman masyarakat.
Oknum perwira tersebut, yang diketahui berinisial Ipda RN, kini sedang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengonfirmasi bahwa Ipda RN telah menjalani pemeriksaan, namun ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai," kata Douglas Mahendrajaya, menambahkan bahwa Ipda RN akan dikenai sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, juga memastikan bahwa penyelidikan sedang dilakukan oleh Propam Polda Sulsel. Ia menegaskan bahwa jika terbukti melakukan tindakan perselingkuhan, Ipda RN akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tindakannya jelas mencoreng citra kepolisian dan menodai integritas profesi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap anggota. Masyarakat mengharapkan agar setiap pelanggaran etika dan hukum dapat ditindak tegas dan adil tanpa ada toleransi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok