Repelita, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan komentar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang ada.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” ujar Jokowi saat ditemui di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu (25/12).
Ketika ditanya mengenai keterlibatannya yang masih dikaitkan dengan penetapan tersangka tersebut, Jokowi hanya tersenyum dan menegaskan bahwa dirinya kini sudah purnatugas sebagai presiden.
“(Nggak apa-apa nama dibawa di kasus tersebut?) Hehe, sudah purnatugas pensiunan,” jawabnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun Masiku, yang telah buron sejak 17 Januari 2024, diduga memberi suap untuk memenangkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto terlibat dalam upaya memenangkan Harun Masiku melalui beberapa langkah. "Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya," kata Setyo.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara, yang menyatakan cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan. Selain Hasto, Harun Masiku dan Wahyu Setiawan juga terlibat dalam kasus suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.
Harun Masiku hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Januari 2020. Wahyu Setiawan, yang terpidana dalam kasus yang sama, saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lapas Kedungpane Semarang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok