Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hasto Kristiyanto Sempat dapat Ancaman Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

 Hasto Kristiyanto Sempat dapat Ancaman Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka. (Instagram/@sekjenpdiperjuangan)

Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan setelah beredar kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto menunjukkan sikap tegas dan keberanian dalam menghadapi tuduhan tersebut. Dalam sebuah podcast di kanal Akbar Faizal Unsencored, Hasto mengungkapkan bahwa ia sudah mengetahui ancaman ini sejak lama.

"Dari informasi yang saya dapat, saya akan dijadikan tersangka untuk kasus yang tidak jelas. Tetapi untuk hal seperti ini, saya melawan!" ujar Hasto.

Ia juga mengaitkan situasi yang dihadapinya dengan semangat perjuangan tokoh bangsa di masa lalu. Hasto menyebut kader Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1930 yang tetap berani menghadapi hukuman gantung demi kemerdekaan Indonesia.

"Saya ingat kader PNI di Ciamis yang dihukum gantung karena menyerukan kemerdekaan. Mereka tetap tersenyum karena percaya Bung Karno akan memerdekakan bangsa ini. Jadi, masa saya hanya menghadapi ancaman seperti ini harus takut? Saya lawan!" tegasnya.

Sebelum kabar penetapan tersangka mencuat, Hasto telah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh KPK. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 10 Juni 2024 terkait dugaan suap terhadap Komisioner KPU dalam perkara Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

Proses pemeriksaan ini diwarnai ketegangan, di mana staf Hasto yang mendampinginya diperiksa secara intensif hingga barang-barang pribadi staf tersebut disita oleh penyidik. Atas kejadian tersebut, Hasto melaporkan tindakan penyidik ke Dewan Pengawas KPK dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, gugatan itu ditolak karena dinilai tidak berada dalam kewenangan PN Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2024, Hasto kembali dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, Hasto membantah tuduhan bahwa ia terlibat dalam proyek tersebut.

"Saya tidak melakukan hal tersebut, dan seluruh klarifikasi telah saya sampaikan dengan baik," ujar Hasto usai pemeriksaan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved