Repelita, Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah proses hukum yang harus dihormati.
"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12).
Meskipun nama Jokowi terus disebut-sebut dalam kaitannya dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, Jokowi hanya tersenyum dan mengatakan, "Hehee. (Saya) sudah purnatugas, sudah pensiunan."
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto sebagai Sekjen PDIP dalam upaya memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya," jelas Setyo Budiyanto.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan bahwa bukti yang ada cukup untuk meningkatkan status hukum Hasto ke tahap penyidikan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok