Repelita Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus bermanuver menghindari ancaman penjara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain mengklaim memiliki video pejabat dan petinggi negara yang diduga korup, Hasto juga dituduh mengerahkan tim pendengung atau buzzer untuk membangun narasi tandingan di media sosial.
Diduga para buzzer ini dikumpulkan dalam grup WhatsApp bernama "Bukan Mulyono". Beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan arahan isu-isu yang harus didengungkan, lengkap dengan rincian bayaran bagi para buzzer.
Dalam percakapan yang dilihat pada Selasa, seorang akun bernama "Boss" memberikan arahan kepada buzzer untuk membuat konten di media sosial. "Angkat isu PPN 12 persen sebagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Mulyono. Tuduhkan bahwa Hasto menjadi tersangka untuk mengalihkan perhatian dari isu PPN 12 persen," tulis pesan tersebut.
Selain itu, buzzer diminta membangun narasi bahwa kasus Hasto adalah bentuk kriminalisasi atas perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Presiden Prabowo Subianto. Bayaran untuk para buzzer bervariasi, mulai dari Rp350.000 hingga Rp5 juta per unggahan di platform X (Twitter) dan Instagram. Para buzzer juga diwajibkan memiliki akun TikTok untuk meningkatkan impresi masyarakat.
Terdapat juga arahan untuk berinteraksi di kolom komentar, dengan bayaran Rp1.000 per komentar menggunakan akun organik. "Hanya menerima akun organik (bukan suntikan atau followers palsu)," tulis keterangan dalam grup tersebut.
Sebelumnya, politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut Hasto memiliki bukti kuat terkait dugaan korupsi pejabat tinggi. "Video-video ini kalau dirilis, akan menggemparkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi serta opini publik," ujarnya dalam sebuah video yang diunggah akun @Anak_Ogi.
Namun, politikus PDIP lainnya, Aria Bima, mengaku tidak memahami rencana Hasto. "Tanyakan saja langsung ke Pak Hasto mengenai video-video itu. Kalau membaca di media, sepertinya ini lebih pada agenda personal Pak Hasto," ucap Aria di gedung DPR RI, Senayan.
Komentar dari netizen pun bermunculan. Akun @RakyatBijak menulis, "Jika memang memiliki bukti, segera buka ke publik. Jangan hanya jadi isu tanpa tindakan nyata." Sementara akun @HukumTegas menambahkan, "Buzzer dan narasi tandingan ini justru memperkeruh suasana. Fokus saja pada proses hukum yang adil."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok