Repelita, Kudus 25 Desember 2024 - Penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga merupakan kasus pembunuhan. Hal ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan dugaan ini saat dikonfirmasi. "Memang ada tindak pidana dua orang meninggal dunia, ini kemungkinan kasus pembunuhan," ujarnya.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus, tim Inafis, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus ini. Proses pemeriksaan saksi-saksi juga sedang berlangsung.
"Sudah dilakukan olah TKP, termasuk dari Labfor, penyidik, dan Inafis Polres Kudus. Saat ini semuanya sedang berproses," jelas Dwi Subagio.
Pasutri berinisial S dan R yang masing-masing berusia 70 tahun ditemukan tewas di rumah mereka di Kudus pada Senin (23/12/2024). Anak korban sempat mengirim makanan pada pagi hari dan menaruhnya di depan pintu rumah karena tidak ada respons saat pintu diketuk.
Hingga siang hari, makanan tersebut tidak diambil, sementara lampu rumah tetap menyala. Curiga, keluarga memutuskan untuk membuka paksa jendela rumah.
Setelah berhasil masuk, keluarga mendapati keduanya telah meninggal dunia. Salah satu korban ditemukan di ruang tamu, sementara korban lainnya ditemukan di dalam kamar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok