Repelita Jakarta - Sebanyak 34 anggota Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat kasus pemerasan terhadap warga negara asing asal Malaysia. Salah satunya adalah AKBP Malvino Edward Yusticia, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
AKBP Malvino bersama 33 polisi lainnya dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya setelah dugaan keterlibatannya dalam pemerasan terhadap WNA Malaysia yang hadir di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Malvino lahir di Medan pada 9 Agustus 1985 dari keluarga dengan latar belakang hukum. Ayahnya merupakan seorang hakim tinggi yang bertugas di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Malvino adalah lulusan Akpol 2006 atau Detasemen 38 dan meraih gelar Sarjana Ilmu Kepolisian dari STIK-PTIK pada 2013.
Selain itu, Malvino juga lulus sebagai Sarjana Hukum dari Unisoed pada 2010, serta memperoleh gelar Magister Hukum dan Manajemen pada tahun 2012. Pada 2016, ia melanjutkan studi Master of Strategic Studies di Victoria University of Wellington, Selandia Baru, dan mengikuti program pendidikan Sespimmen Polri angkatan ke-61 di Lembang, Bandung.
Malvino juga berpartisipasi dalam berbagai pelatihan internasional, termasuk pelatihan detektif di Western Australia Police Academy, Crime Scene Investigation Program di International Law Enforcement Academy di Thailand, dan sejumlah pelatihan lainnya. Selain itu, ia berhasil lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya ketika menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Polri.
Karirnya dalam pengungkapan kasus narkoba juga cemerlang. Pada 2017, Malvino memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari AKP ke Kompol setelah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1 ton dari jaringan Cina-Taiwan. Ia juga pernah membongkar kasus narkoba sabu seberat 800 kilogram di Banten yang melibatkan jaringan internasional. Pada April 2021, ia kembali mengungkap penyelundupan sabu seberat 1,2 ton di Aceh dan menangani kasus penipuan oleh sindikat China-Taiwan dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Terkait harta kekayaan, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2023, Malvino tercatat memiliki harta senilai Rp 716.500.000. Harta tersebut terdiri dari tiga kendaraan, yaitu mobil Toyota Alphard, mobil Toyota Innova, dan motor Honda Vario dengan nilai total Rp 621.500.000. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 13.500.000 dan kas setara kas Rp 81.500.000.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok