Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gebrakan! Prabowo Bebaskan Para Narapidana yang Dulu Menghina Jokowi

 Presiden Prabowo Subianto  (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada puluhan ribu narapidana dalam langkah yang dilihat sebagai upaya memerhatikan aspek kemanusiaan.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

Amnesti diberikan kepada para narapidana yang ditahan terkait kasus politik, termasuk mereka yang terlibat dalam UU ITE. Selain itu, narapidana dengan gangguan mental, pengguna narkotika yang memerlukan rehabilitasi, serta narapidana yang mengidap penyakit berkepanjangan juga turut dibebaskan.

“Terkait amnesti ini, salah satu pertimbangannya adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi,” ujar Natalius Pigai.

Natalius Pigai menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan perhatian Presiden Prabowo terhadap hak asasi manusia sesuai dengan poin pertama dari Astacita. Hal ini menunjukkan bahwa amnesti yang diberikan bukan hanya aspek politik, tetapi juga humanis.

Jumlah total narapidana yang mendapatkan amnesti mencapai sekitar 44.000 orang. Ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam menempatkan perhatian pada aspek HAM dalam setiap keputusan yang dibuat.

Dalam hal ini, amnesti juga berkaitan dengan kebebasan berekspresi, yang sebelumnya menyebabkan banyak individu ditangkap terkait UU ITE. Prabowo memberikan perhatian khusus pada hal ini, dengan tujuan memberikan pengampunan kepada mereka yang mengalami kesulitan.

Tidak hanya itu, amnesti juga mencakup narapidana lanjut usia, anak-anak, serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang berkepanjangan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengupayakan rekonsiliasi, serta memberikan perhatian serius terhadap aspek keadilan sosial dan kemanusiaan bagi mereka yang terdampak. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved