Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Fraksi PKS Minta Prabowo Sita Duit Judol Rp187,2 Triliun

 

Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Fraksi PKS DPR mendukung penuh usulan penyitaan dana judi online (judol) senilai Rp187,2 triliun yang diduga dinikmati oleh perbankan, e-wallet, dan operator seluler untuk dikembalikan kepada negara.

PKS mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera bertindak cepat dan tegas dalam menangani aliran dana judol yang melibatkan lembaga keuangan tersebut.

Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, mengingatkan bahwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus menjadi pelajaran agar penanganan aliran dana judol ini lebih akuntabel. Ia juga mengusulkan agar Presiden Prabowo memerintahkan Kejagung dan BPK untuk segera menyita dana yang dinikmati oleh perbankan, e-wallet, dan operator seluler.

"Penyitaan dana judol di perbankan, e-wallet, dan operator seluler oleh Kejagung bekerja sama dengan BPK di luar pengadilan adalah solusi yang cepat dan tepat," kata Habib Aboe kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Ia menambahkan bahwa penyitaan ini akan memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran, seperti perbankan, e-wallet, dan operator seluler, yang terkoneksi dengan merchant judol. Pelaku terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar berdasarkan UU ITE Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2), serta Pasal 303 KUHP yang mengancam hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta bagi pelaku perjudian.

Menurutnya, bank, e-wallet, dan operator seluler dapat kehilangan dana hasil judol yang dianggap sebagai hak pemerintah, sementara pendapatan dari aktivitas ilegal ini akan disita. Reputasi dan operasional perusahaan tersebut akan terancam.

Habib Aboe juga menekankan bahwa judi online (judol) adalah wabah serius yang telah menyebabkan risiko sistemik pada sistem pembayaran di Indonesia. Praktik ini memberikan keuntungan besar bagi perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang terlibat.

Presiden Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, menyayangkan lemahnya pengawasan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memungkinkan perbankan dan lembaga non-bank lainnya mengeruk keuntungan dari judi online meskipun praktik ini ilegal.

Deni menjelaskan bahwa maraknya sistem pembayaran judol melalui bank, e-wallet, dan operator seluler merupakan bukti lemahnya pengawasan terhadap sistem pembayaran oleh BI dan OJK. Ia juga menyebutkan bahwa koneksi pembayaran melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan API dari perbankan, e-wallet ke PJP (penyedia sistem pembayaran) telah melemahkan sistem pengawasan, termasuk E-KYC (Electronic Know Your Customer) dan E-KYB (Electronic Know Your Business).

Dalam hal ini, perbankan dan e-wallet tampaknya pura-pura tidak mengetahui adanya koneksi dalam sistem pembayaran untuk merchant judol. PJP yang diizinkan beroperasi oleh BI dan mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melalui PP No 71/2019 telah berevolusi menjadi media transaksi pembayaran untuk merchant judol.

Menurut catatan CBC, sejak 2017 hingga 2024, telah terjadi transaksi judol melalui perbankan, e-wallet, dan operator seluler sebesar Rp1.416 triliun. Selama periode tersebut, pendapatan perbankan dari praktik judol mencapai Rp70,5 triliun, e-wallet Rp11,5 triliun, dan operator seluler Rp4,2 triliun. Nilai transaksi yang diblokir oleh PPATK mencapai Rp101 triliun.

Deni menyarankan agar BPK bekerja sama dengan Kejagung untuk menyita dana yang terlibat dalam praktik judol, dengan cara mencicil pengembalian selama setahun. Jika pengembalian tersebut tidak sesuai dengan angka yang sebenarnya, BPK dapat melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk audit IT, dengan biaya audit yang ditanggung oleh lembaga yang bersangkutan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved