Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Fitnah Anak Yatim Tawuran, Kapolrestabes Semarang Masih Saja Dibela Polda Jateng

 Fitnah Anak Yatim Tawuran, Kapolrestabes Semarang Masih Saja Dibela Polda Jateng

Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 - Desakan untuk mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang semakin meningkat. Hal ini dipicu oleh penanganan kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Z (38), anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yang mengakibatkan siswa SMKN 4 Semarang bernama GRO (17) meninggal dunia dan memicu kontroversi.

Desakan tersebut datang dari publik yang menilai ada indikasi upaya menutup-nutupi fakta dalam kasus ini, ditambah lagi keluarga korban secara langsung meminta agar Kombes Pol Irwan Anwar dicopot dari jabatan.

Saat ditanya tentang hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memilih untuk tidak memberikan komentar banyak. “Kalau itu biar pimpinan yang menilai, ya,” ujarnya di Mapolda Jateng. Artanto juga mencoba membela Kombes Irwan Anwar dengan menyatakan bahwa Kapolrestabes Semarang tetap menjalankan tugas secara profesional.

“Prinsipnya Kapolrestabes beserta para penyidik profesional, mereka tetap melakukan tugas penyidikan terkait kasus kenakalan remaja,” tegasnya.

Aipda Robig telah dipecat dari Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) yang berlangsung pada Senin (9/12/2024). Setelah pemecatan, statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pidana dan saat ini masih dalam tahanan.

Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, mengungkapkan bahwa salah satu korban selamat memberikan kesaksian bahwa siswa tersebut tidak terlibat tawuran maupun gengster seperti yang disebutkan oleh Kombes Pol Irwan Anwar. Korban selamat juga mengabarkan kepada orang tuanya melalui WhatsApp bahwa mereka sedang mengantar teman ke daerah Gunungpati, Semarang, sekitar 30 menit sebelum penembakan terjadi.

"Dari pengakuan korban selamat dan orang tuanya, jelas mereka tidak melakukan tawuran seperti dituduhkan oleh Kepala Polrestabes Semarang," kata Fajar.

LBH Semarang telah melakukan investigasi di lokasi kejadian di Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan, Semarang Barat. Mereka juga mewawancarai keluarga korban dan saksi. Berdasarkan keterangan tersebut, Fajar menegaskan bahwa tidak ada kejadian tawuran seperti yang disebutkan oleh Kombes Pol Irwan Anwar.

“Ini menunjukkan bahwa Kepala Polrestabes Semarang melakukan tindakan obstruction of justice untuk menutupi fakta sebenarnya,” ujarnya. Korban dikenal sebagai anak-anak baik dan aktif di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal. Bahkan, ada salah satu korban selamat yang merupakan anak yatim dan berprestasi.

Fajar menuntut Kombes Pol Irwan Anwar untuk dicopot dari jabatan demi keadilan bagi korban dan keluarga.

Sementara itu, Kombes Pol Irwan Anwar sebelumnya memberikan penjelasan di depan Komisi III DPR bahwa penembakan terjadi saat polisi berusaha membubarkan tawuran. Namun, penjelasan ini dibantah Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono, yang menyatakan bahwa penembakan itu murni disebabkan oleh arogansi anggota kepolisian.

"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan upaya pembubaran tawuran," ungkap Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Aris menjelaskan bahwa penembakan bermula ketika Aipda Robig dalam perjalanan pulang dihadang oleh tiga kendaraan. Akibat peristiwa ini, terduga pelanggar mengalami situasi di mana kendaraan yang memakan jalannya menempatkan Robig dalam posisi terdesak. Akhirnya, terjadilah penembakan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved