Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dugaan Korupsi Anggaran di Dinas Kebudayaan DKI, Kajati Jakarta: Modus Kegiatan Fiktif dan Stempel Palsu

 Kajati DKI Jakarta saat lakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait dugaan korupsi anggaran (Dok Kajati DKI Jakarta)

Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Korupsi di Indonesia kerap diibaratkan seperti tumor stadium akhir yang sulit disembuhkan.

Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di DKI Jakarta, kali ini melibatkan Dinas Kebudayaan dengan anggaran tahun 2023 yang menyeret instansi tersebut ke dalam pusaran hukum.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu malam di beberapa lokasi strategis, termasuk kantor utama Dinas Kebudayaan.

Penyelidikan yang dimulai sejak November 2024 akhirnya memasuki tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan.

Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024 dikeluarkan pada 17 Desember 2024 sebagai dasar hukum atas proses tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dilakukan melalui kegiatan fiktif yang menyerap anggaran hingga Rp150 miliar.

“Banyak kegiatan yang dilaporkan fiktif. Stempel-stempel sanggar tari dipalsukan, padahal kegiatan tersebut tidak ada,” ujar Syahron.

Beberapa sanggar tari yang dicatut memang benar-benar ada, namun kegiatan yang dilaporkan oleh Dinas Kebudayaan tidak pernah dilaksanakan.

Sebagai bagian dari penyidikan, penggeledahan dilakukan di lima lokasi berbeda, yaitu Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kantor Event Organizer GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan, serta tiga rumah tinggal di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti laptop, ponsel, komputer, dan flashdisk yang diduga menyimpan data penting terkait kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk mengungkap aktor-aktor di balik kasus ini dan menuntaskan proses hukum secara transparan.

Korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama di instansi pemerintahan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved