Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DPR Apresiasi Mentan Cabut Izin Perusahan yang Edarkan Pupuk Palsu

 

Jakarta, 1 Desember 2024 – Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menindak tegas empat perusahaan pupuk yang diduga mengedarkan pupuk palsu mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

“Gebrakan yang sangat luar biasa dari Pak Menteri Pertanian. Ketegasan inilah yang dibutuhkan para petani dan juga pertanian Indonesia,” ujar Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo.

Mentan Amran sebelumnya mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Keempat perusahaan tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Empat perusahaan itu adalah CV Mitra Sejahtera Semarang yang mengedarkan merek Sangkar Madu, CV Barokah Prima Tani Gresik yang mengedarkan merek Godhong Prima, PT Multi Alam Raya Sejahtera Gresik yang mengedarkan merek MARS, dan PT Putra Raya Abadi yang mengedarkan merek Gading Mas.

Menurut Firman, tindakan Mentan Amran patut diapresiasi karena bergerak cepat dan berani menyelamatkan petani dari ancaman pupuk palsu yang hampir beredar luas.

“Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamatkan petani. Jadi kalau ada pupuk palsu, ya harus ditindak tegas karena yang namanya pemalsuan itu merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

Firman juga memuji keberanian Mentan Amran dalam upaya bersih-bersih birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Sebanyak 11 pegawai, termasuk pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan staf, telah dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam peredaran pupuk ilegal.

“Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada seperti visi Presiden. Orang-orang yang menghambat cita-cita tersebut harus ditindak tegas,” ujarnya.

Mentan Amran juga telah menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Firman menduga pelanggaran ini merupakan permainan yang melibatkan banyak pihak.

“Karena itu, sekali lagi, saya mengapresiasi langkah cepat Pak Menteri Amran yang telah menindak tegas orang-orang yang mempermainkan petani,” kata Firman.

Firman berharap pemerintah memberikan kemudahan proses perizinan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya secara benar dan prosedural.

“Sehingga di samping menindak tegas pemalsu-pemalsu pupuk, proses perizinan juga diberi kemudahan supaya mereka bisa berpartisipasi pada sektor pertanian. Jangan sampai pupuk ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja,” tegasnya.

Editor: Ani Akhtar Ramadhan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved