Repelita Jakarta - Vonis ringan 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah menuai reaksi keras publik. Akun Instagram resmi Partai Gerindra menjadi sasaran kritik netizen buntut dari keputusan hakim tersebut.
Serangan netizen terhadap akun Gerindra menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @kegoblogan.unfaedah. Dalam unggahan itu, admin akun Gerindra tampak kerepotan menanggapi berbagai komentar yang mempertanyakan vonis ringan tersebut.
"Terus Admin Gerindra harus ngapain, Bang? Ngubah putusan hakim?" tulis admin akun Gerindra menanggapi salah satu komentar.
Admin juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi putusan hakim. "Jangankan admin partai, presiden juga gak bisa ngubah putusan hakim. Itu kan kejaksaan juga lagi ngajuin banding. Komisi Yudisial juga lagi nyelidiki ada atau enggaknya pelanggaran etik hakim di keputusan itu," tulisnya.
Netizen yang menuduh anggota dewan dari Gerindra turut campur dalam vonis tersebut juga dijawab oleh admin. "Udah tiap hari Admin ngeluh ke bapak-ibu anggota dewan Gerindra. Mereka juga gak bisa intervensi. Ini udah ranahnya lembaga yudikatif. Satu-satunya lembaga eksekutif yang bisa berurusan dengan lembaga yudikatif itu cuma kejaksaan agung. Makanya sekarang kejaksaan lagi ngajuin banding," lanjutnya.
Ketika dituding menghilang oleh netizen, admin Gerindra menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. "Orang lagi libur, istirahat, tapi malah dikira kabur. Adminnya juga orang kan. Butuh istirahat," tulisnya menutup pembicaraan.
Interaksi ini terus menjadi perhatian publik di media sosial, dengan berbagai pihak menilai respons admin Gerindra sebagai bentuk komunikasi politik yang menarik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok