Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dailami Firdaus: Pelaku Pidana Jangan Pakai Atribut Islam

 Pelaku Pidana Jangan Pakai Atribut Islam

Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Anggota DPD RI Dailami Firdaus mengimbau para pelanggar hukum untuk tidak menggunakan atribut Islam, baik saat proses hukum, olah TKP, maupun ruang persidangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi stigma negatif yang dapat merugikan citra Islam dan umat Muslim secara keseluruhan.

Menurut Dailami, pemakaian atribut Islam oleh tersangka dapat menciptakan kesan bahwa pelaku tindak kriminal berasal dari umat Islam. Hal ini sangat tidak diinginkan, karena dapat memunculkan persepsi yang salah di masyarakat.

"Jangan sampai ada tersangka yang menggunakan atribut seperti peci putih hanya untuk menarik simpati publik, namun pada akhirnya malah memperburuk citra Islam," ujar Dailami.

Ia menegaskan bahwa penggunaan pakaian atau simbol agama oleh tersangka tidak seharusnya menjadi perhatian utama dalam proses hukum. Bahkan, jika individu tersebut tidak mencerminkan perilaku Islam dalam kesehariannya, penggunaan simbol agama justru menjadi sesuatu yang tidak tepat.

"Walaupun tidak ada larangan secara formal mengenai pemakaian pakaian atau simbol agama oleh tersangka, sebaiknya mereka mengenakan pakaian yang netral dan sopan tanpa mencirikan agama tertentu, khususnya Islam," ungkap Dailami.

Dailami juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan begitu, stabilitas dan citra agama Islam dapat tetap dijaga.

"Sebagai umat Islam, kita berkewajiban untuk menjaga kehormatan agama Allah. Seperti disebut dalam Surat Muhammad ayat 7, 'Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu'," pungkas Dailami.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved