Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Connie Bakrie Benarkan Pegang Dokumen Hasto soal Dugaan Skandal Pejabat

 Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie

Repelita, Jakarta - Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie membenarkan bahwa dirinya menyimpan sejumlah dokumen yang diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.

Dokumen tersebut disebutkan dititipkan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. "Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan," kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024).

Connie yang saat ini menjadi Guru Besar Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tindakan pengamanan untuk memastikan dokumen itu tidak hilang. Menurutnya, dokumen tersebut dititipkan kepadanya saat pulang ke Jakarta dan dibawa kembali saat kembali ke Rusia.

Sebelumnya, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto menitipkan dokumen penting terkait video dugaan skandal yang melibatkan petinggi negara kepada Connie Rahakundini Bakrie. Guntur mengklaim bahwa dokumen-dokumen tersebut mencakup skandal korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.

“Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan 3 periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” ujar Guntur.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh KPK pada 23 Desember 2024. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved