Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - Kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan, semakin memanas. Salah satu dokter koas bernama Lady Aurellia Pramesti disebut menjadi dalang dalam penganiayaan tersebut.
Kuasa hukum Lady Aurellia Pramesti, Titis Rachmawati, menyebut bahwa kasus ini sebenarnya hanya masalah komunikasi yang dianggap sepele. Titis menjelaskan bahwa komunikasi antara Lady dan korban, Luthfi, mengalami kesulitan.
“Ini sebenarnya sangat-sangat sepele. Komunikasi antara Lady dan Luthfi mengalami kesulitan, yang kemudian melibatkan orang tua mereka,” ujar Titis Rachmawati.
Dikatakan Titis, komunikasi dilakukan melalui orang tua Lady yang kemudian bertemu dengan senior putrinya. Titis menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dalam komunikasi antara Lady dan Luthfi.
Titis juga menjelaskan bahwa Lady belum sepenuhnya siap menjalani tugas sebagai dokter koas di salah satu rumah sakit di Palembang. Hal ini membuatnya mengalami masalah kesehatan mental yang cukup serius.
“Kita tidak bisa mengukur tingkat stres anak-anak. Mereka masih baru menjadi koas, secara mental mereka belum siap sepenuhnya,” ucap Titis.
Kasus ini bermula ketika jadwal piket malam dibuat oleh ketua dokter koas Unsri yang saat itu menjabat sebagai senior. Namun, Luthfi, junior dokter koas, tidak mengikuti kesepakatan tersebut.
Lady kemudian melaporkan hal ini kepada orang tuanya, yang akhirnya memunculkan komunikasi antara orang tua Lady dan ketua dokter koas di sebuah restoran di Palembang.
Namun, pertemuan tersebut berujung pada penganiayaan. Korban mengalami luka serius setelah dianiaya oleh salah satu pengawal orang tua Lady.
Kejadian ini mengejutkan publik dan menyoroti kompleksitas komunikasi serta kerja tim di lingkungan dokter koas. Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan mental para calon dokter saat pertama kali ditugaskan di lapangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok