Repelita Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mendapatkan berbagai tanggapan di masyarakat.
Namun, Budiman Sudjatmiko, tokoh politik dan aktivis sosial, menilai kebijakan ini justru cukup adil jika diterapkan dengan bijak.
Menurut Budiman, fokus utama dari kebijakan ini adalah menambah pendapatan negara tanpa membebani masyarakat miskin.
“PPN 12% ini hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah seperti tas atau mobil mewah,” ujar Budiman.
“Barang-barang kebutuhan pokok tetap dikenakan PPN 0%,” tambahnya.
Budiman menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% hanya akan berdampak pada konsumsi barang-barang mewah yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat miskin.
Ia mencontohkan bahwa kebutuhan sehari-hari seperti bahan pangan atau alat produksi sederhana tetap bebas dari pajak ini.
“Orang miskin tidak membeli tas mewah atau mobil mewah. Jadi kebijakan ini tidak akan memengaruhi mereka,” jelasnya.
“Sebaliknya, barang-barang mewah ini dikenai pajak lebih tinggi agar negara bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan,” tambah Budiman.
Budiman juga menekankan pentingnya pendapatan pajak untuk mendanai berbagai program sosial.
Ia mencontohkan negara-negara maju seperti Inggris dan Jerman di mana kebijakan pajak progresif berhasil mendukung program kesehatan dan pendidikan yang merata.
“Kita butuh pajak untuk mendanai program-program pengentasan kemiskinan seperti perumahan dan pangan. Jika pajak tidak dinaikkan, alternatifnya adalah utang yang tentu bukan solusi jangka panjang,” ungkap Budiman.
Budiman optimis kebijakan ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong pemerataan ekonomi.
Ia menilai kebijakan pajak yang adil akan memberikan negara dana yang cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial.
“Tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan karitatif. Negara harus membuat kebijakan yang memungkinkan seluruh masyarakat ikut merasakan hasil pembangunan,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang tepat, Budiman berharap kebijakan PPN 12% ini dapat membantu pemerintah, khususnya di era Presiden Prabowo, dalam mencapai target pengentasan kemiskinan secara efektif. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok