Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa tren tabungan masyarakat, khususnya di segmen simpanan di bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan. Hal ini terjadi di tengah kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Purbaya mencurigai bahwa daya beli masyarakat menurun akibat kebijakan kenaikan pajak yang tidak terlalu efektif. Namun, dia juga memahami bahwa pemerintah mungkin membutuhkan dana untuk menambal anggaran. Purbaya berharap jika dana tersebut digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat, hal itu dapat memberikan kontribusi positif.
Purbaya menjelaskan bahwa ketika dana masyarakat masuk ke pemerintah, diperlukan waktu sebelum kembali ke sistem ekonomi melalui proses pembelanjaan. Jika dana tersebut hanya dibelanjakan setelah empat bulan, maka dampaknya terhadap perekonomian akan tertunda.
Menurut Purbaya, hal ini paling tidak akan mempengaruhi tren tabungan dalam jangka panjang. Bahkan dalam kondisi saat ini, tanpa kebijakan pajak pun, survei LPS menunjukkan tren penurunan tabungan masyarakat.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa tren tabungan tidak akan langsung mengalami penurunan drastis akibat kebijakan ini. Namun, peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih kecil.
Terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya memprediksi pertumbuhannya masih berada di kisaran 6% hingga 7%. Sampai saat ini, LPS belum melihat dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi maupun Dana Pihak Ketiga.
Purbaya mengatakan bahwa adaptasi terhadap kebijakan ini akan bergantung pada kondisi yang berkembang dari waktu ke waktu. Dia optimis bahwa jika dana pemerintah dibelanjakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dampak negatif terhadap tabungan maupun DPK tidak akan terlihat dalam jangka pendek.
"Selama pemerintah berhasil mengelola anggaran dengan baik dan menempatkan dana untuk pertumbuhan ekonomi, mungkin efek negatifnya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok