Repelita, Jakarta 24 Desember 2024 - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak terlihat di kediamannya yang terletak di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (24/12/2024). Menurut Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Kiapma Putra, Hasto dilaporkan tidak ada di rumah setelah kabar yang menyebutkan dirinya menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Guntur mengatakan ia tidak mengetahui kapan Hasto meninggalkan kediamannya. "Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah), tapi dari kapan tidak tahu juga," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya mendatangi lokasi kediaman Hasto karena banyak awak media yang berkumpul di sana. "Saya justru tidak tahu info tersangka itu, saya kesini karena ada media ramai aja," tambah Guntur.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah Hasto tampak sepi, tanpa aktivitas terlihat di lantai satu maupun dua. Namun, terdapat sebuah mobil Lexus hitam terparkir di halaman rumah tersebut. Di sekitar rumah, juga tampak enam orang anggota Satgas Cakra Buana yang mengenakan pakaian seragam hitam.
Hasto Kristiyanto sebelumnya dikabarkan menjadi tersangka KPK terkait dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Berdasarkan informasi yang beredar, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Gelar perkara terhadap Hasto dilakukan pada Jumat, 20 Desember 2024, oleh pimpinan KPK.
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok