Jakarta, 9 Desember 2024 - Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap adanya pejabat yang kedapatan berbohong saat mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah pejabat tersebut melaporkan aset mobil Fortuner dengan harga hanya Rp 6 juta.
Nawawi menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Ia mengaku heran dengan pengisian data LHKPN yang tidak wajar seperti itu.
"Pengisian LHKPN kadang amburadul, Pak, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta. Ya kita tanya ke dia, 'di mana dapat Fortuner Rp 6 juta?', kita pengin beli juga 10 unit," ucap Nawawi.
Namun, ia tidak menyebutkan siapa pejabat yang dimaksud maupun langkah apa yang diambil KPK untuk menindaklanjuti hal tersebut. Nawawi menegaskan bahwa pengisian LHKPN harus dilakukan dengan jujur dan sesuai fakta, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah meminta tim Direktorat LHKPN untuk memeriksa pengisian laporan harta kekayaan para pejabat di Mahkamah Agung yang terindikasi kontroversial. Nawawi mengatakan, ada lebih dari dua pimpinan MA yang pengisian LHKPN-nya diduga tidak sesuai fakta.
"Jadi jangan kaget ada beberapa subjek LHKPN yang kami datangi, kami lakukan survei langsung ke lapangan, meskipun tidak muncul di media sosial, tetapi KPK tetap bekerja untuk itu," ujarnya.
Nawawi juga menyebut bahwa terdapat ratusan pejabat yang terbukti bohong dalam mengisi LHKPN. Ia menemukan banyak perbedaan signifikan antara laporan yang disajikan dalam LHKPN dan fakta yang ditemukan KPK di lapangan.
"Dan itu ada ratusan, bahkan lebih, yang kami temukan ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," tambah Nawawi.
Dalam kesempatan yang sama, Nawawi mengimbau pejabat di Mahkamah Agung untuk menggunakan panduan yang disediakan tim LHKPN KPK agar pengisian laporan dapat dilakukan sesuai prosedur yang benar dan transparan.
"Untuk lembaga Mahkamah Agung, kalau ingin mengisi laporan yang benar, KPK sudah menyiapkan ruang khusus atau bisa dihubungi sewaktu-waktu untuk mendapatkan panduan terkait pengisian LHKPN," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok