Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEGER Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara

 

Jakarta, 10 Desember 2024 - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Eggi mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang dapat menunjukkan ijazah asli milik Presiden Jokowi.

Dalam laporannya, Eggi menyebutkan bahwa dalam persidangan sebelumnya, baik dalam kasus Bambang Tri Mulyono maupun Gus Nur, tidak pernah ada saksi maupun ahli yang menunjukkan bukti fisik tentang keabsahan ijazah Jokowi.

Eggi juga menegaskan bahwa tujuan hukum harus menciptakan kepastian, memberikan manfaat, serta menjunjung keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, langkah ini diambil demi memastikan tidak ada informasi yang mempengaruhi martabat mantan Presiden.

Eggi meminta Universitas Gadjah Mada untuk membuktikan keabsahan ijazah Jokowi. Jika UGM dapat menunjukkan bukti yang valid, ia mengaku akan mencabut laporannya. Eggi juga mendesak Menko PMK Pratikno untuk segera memberikan penjelasan terkait hal ini, mengingat Pratikno pernah menjabat sebagai rektor UGM.

Eggi menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk memendam kebencian terhadap Jokowi, tetapi sebagai upaya edukasi masyarakat tentang transparansi dan kebenaran. Ia menekankan bahwa pembuktian harus dilakukan melalui jalannya proses hukum, bukan hanya di media sosial.

Dalam konteks ini, isu ijazah Jokowi sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik. Dukungan datang dari teman-teman SMA dan SMP Jokowi, seperti Ria Tri Rasmani yang menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni SMA Negeri 6 Surakarta. Kepala SMAN 6 Surakarta juga menunjukkan buku induk yang mencatat kelulusan Jokowi pada 30 April 1980.

Utomo Putro, teman seangkatan Jokowi di SMPN 1 Surakarta, juga menegaskan bahwa tidak ada keraguan tentang keabsahan pendidikan Jokowi, karena nama Jokowi ada dalam buku absensi sekolah.

Selain itu, Bambang Tri Mulyono pernah menggugat ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuduh ijazah S1 milik Jokowi dari UGM adalah palsu. Namun, tuduhan ini ditangani oleh kepolisian, yang menetapkan Bambang Tri dan Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama serta ujaran kebencian.

Eggi berharap masalah ini dapat segera diselesaikan secara hukum demi kejelasan bagi semua pihak. Menurutnya, semua warga negara, termasuk mantan Presiden, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum sesuai Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved