Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Saini Saputra (16), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah di Kecamatan Simo, Boyolali, mengalami luka bakar hingga 38% setelah dibakar oleh Galang Setia Darma (21), kakak dari salah satu santri ponpes tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12). Galang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menjelaskan bahwa pembakaran bermula ketika Galang menerima aduan dari adiknya yang berinisial E tentang ponselnya yang hilang di ponpes. Galang mencurigai Saini sebagai pencurinya.
“Dia (Galang) mendapatkan laporan dari adiknya bahwa ponselnya dicuri Saini. Galang kemudian langsung datang ke ponpes,” ujar Joko, Selasa (17/12).
Galang meminta pengurus ponpes mempertemukannya dengan Saini di ruang tamu. Pihak ponpes kemudian meninggalkan keduanya.
Di dalam ruang tersebut, Galang menutup pintu dan menguncinya. Ia kemudian menginterogasi Saini, menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakarnya.
“Korban terus menyangkal. Sekitar pukul 23.00, tersangka menyiram Saini dengan Pertalite yang dimasukkan dalam botol bekas minuman kopi,” kata Joko.
Kejadian ini dilaporkan ke polisi, yang segera mengevakuasi Saini ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, korban dirawat di RSUD Simo.
Polisi telah menyita barang bukti berupa karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban, dan sisa bensin dalam botol bekas mineral.
Pemimpin Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, menyayangkan kejadian ini. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan luka bakar.
“Lokasi kejadian terkunci dari dalam, kami terpaksa mendobrak pintunya dari luar untuk mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok