Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Bos Tambang Emas Ilegal Siksa Anak Karyawannya, Diseret dan Dilempar ke Telaga Setelah Dituduh Curi Uang

 Bos Tambang Emas Ilegal Siksa Anak Karyawannya, Diseret dan Dilempar ke Telaga Setelah Dituduh Curi Uang

Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 – Kasus penganiayaan terhadap anak kembali menjadi sorotan. Seorang bos tambang emas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, diduga menyiksa anak dari salah satu karyawannya. Korban berinisial RPM, bocah berusia 12 tahun, dituduh mencuri uang puluhan juta rupiah milik pelaku, Ali Bin Jindan alias Ali Kenter.

Peristiwa ini terjadi pada 11 Desember 2024. RPM mengalami penyiksaan fisik dengan cara diikat di bagian kaki dan tangan, lalu dipukuli hingga wajahnya mengalami cedera. Rekaman video yang beredar menunjukkan RPM tengah diinterogasi oleh pelaku. Tali yang mengikat tubuhnya mendadak ditarik dengan keras, menyebabkan korban terjengkang.

RPM kemudian diseret menuruni tangga yang berada di dekat telaga, lalu diceburkan ke dalam air pada malam hari. Dalam video tersebut, terdengar RPM menangis sambil berteriak, “Ada di rumah, ada di rumah pak.”

Saat kejadian berlangsung, ayah korban, Datu Mokoagow, sedang tidak berada di lokasi karena disuruh oleh pelaku untuk menjual emas ke Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ketika kembali ke rumah, Datu mendapati anaknya dalam kondisi kaki terikat dan wajah penuh luka memar.

Tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya, Datu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Boltim. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/155/XII/2024/SPKT/Polres Boltim/Polda Sulut. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Anak ini diikat di tangan dan kaki, kemudian diseret serta dibuang ke telaga milik Ali Kenter,” ungkap salah satu pejabat Polres Boltim.

Sebelum laporan penganiayaan dari pihak korban diterima, pelaku, Ali Kenter, terlebih dahulu melaporkan dugaan pencurian uang oleh RPM ke Polres Boltim pada hari yang sama.

Ali Kenter diketahui merupakan pengusaha tambang emas ilegal, di mana kegiatan pertambangannya masuk dalam kategori Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebelumnya, Ali Kenter juga pernah menjadi sorotan publik atas kasus menggigit hidung mantan Bupati Boltim, Sehan Landjar.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap RPM masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved