Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa tarif listrik untuk kuartal pertama tahun 2025 tidak akan mengalami kenaikan. Meskipun ada kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025, tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan pelanggan nonsubsidi PLN akan tetap seperti tarif di kuartal IV-2024.
Kebijakan tarif listrik ini mencakup golongan pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA hingga 2.200 VA, yang jumlahnya mencapai 81,4 juta pelanggan. Untuk mendukung perekonomian, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Diskon ini diberikan secara otomatis kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA, tanpa perlu melakukan pendaftaran. Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50 persen akan diterapkan langsung pada tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari. Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima diskon saat membeli token listrik, baik di aplikasi PLN Mobile maupun di agen atau ritel yang bekerja sama dengan PLN.
PLN mencatat bahwa 97 persen dari total 84 juta pelanggan PLN di Indonesia akan menikmati diskon ini. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan ekonomi yang sedang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

