Repelita Jakarta - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di area Patung Kuda menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025.
Kenaikan pajak ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang menetapkan peningkatan tarif PPN secara bertahap untuk memperkuat penerimaan negara.
Mahasiswa menilai, kenaikan tarif PPN akan berdampak pada harga barang dan jasa yang dikenakan pajak tersebut, terutama di tengah lesunya daya beli masyarakat.
Aksi ini mencerminkan protes luas dari berbagai kalangan yang khawatir akan dampak ekonomi dari kebijakan tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok