Repelita, Jakarta 13 Desember 2024 - Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Barisan Rakyat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2, termasuk menyerahkan Surat Tuntutan resmi kepada Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang diterima langsung oleh Biro Umum Kemenko Perekonomian, Navis.
Peserta demonstrasi berasal dari berbagai elemen lintas profesi, aktivis, ormas, serta komunitas yang memiliki latar belakang berbeda. Mereka menilai bahwa pelaksanaan PSN PIK-2 merupakan bentuk kejahatan sistemik berupa State-Corporate Crimes yang berdampak serius di Indonesia.
Isi tuntutan BARA KEMANG antara lain mencakup hal-hal berikut:
Pertama, mereka meminta Pemerintah RI, melalui Menko Perekonomian dan Presiden, untuk segera mencabut status PSN PIK-2 dan menghentikan proyek tersebut.
Kedua, mereka menyerukan penghentian semua PSN di Indonesia yang telah menggusur rakyat, merugikan negara, serta melanggar hukum, terutama yang melibatkan swasta dan bukan sektor energi, pangan, maupun hilirisasi.
Ketiga, BARA KEMANG menuntut DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi berbagai pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam PSN PIK-2.
Keempat, mereka meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh mengenai pelaksanaan PSN PIK-2.
Kelima, mereka menuntut TNI dan Polri untuk menghentikan penggunaan cara-cara represif dan intimidatif dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Keenam, mereka meminta Presiden untuk memfasilitasi proses hukum terhadap para oligarki yang terlibat dalam pelanggaran moral, hukum, konstitusi, dan kemanusiaan terkait PSN PIK-2, termasuk Jokowi, Aguan, Salim, dan lainnya.
Ketujuh, BARA KEMANG menuntut pemerintah, DPR, dan lembaga terkait lainnya untuk memberikan ganti rugi baik secara moral maupun materil kepada rakyat yang menjadi korban State-Corporate Crimes dalam PSN PIK-2.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan Batubara selaku Koordinator BARA KEMANG menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk solidaritas berbagai elemen bangsa demi keadilan bagi rakyat.
Peserta aksi terdiri dari berbagai organisasi seperti Bara Kemang, Petisi 100, UI Watch, KAPPAK ITB, APP TNI, FPI, GNPF, PA-212, serta komunitas lainnya dari berbagai latar belakang seperti LPAK Banten, ARM, Forum API Perubahan, GEP, dan berbagai komunitas masyarakat lainnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok