Repelita, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengkritik penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh anggota DPR RI untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) mereka.
Dalam unggahan di akun media sosial pribadinya, Said Didu menyebut bahwa praktik serupa juga terjadi di BUMN. “Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN,” tulis Said Didu dalam unggahannya di platform X.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang menyatakan bahwa seluruh anggota Komisi XI turut memanfaatkan dana CSR Bank Indonesia untuk kegiatan di Dapil masing-masing.
Menurut Satori, dana CSR tersebut dialirkan melalui yayasan. Ia mengungkapkan hal itu kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Satori menegaskan tidak ada praktik suap terkait penggunaan dana CSR itu dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif.
KPK memanggil Satori bersama anggota DPR lainnya, Heri Gunawan, terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa pemanggilan kedua anggota DPR tersebut dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk memperjelas aliran dana tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok