Jakarta, 1 Desember 2024 – DPRD DKI Jakarta menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Kritik ini terkait kegagalan KPU mendistribusikan formulir C6 secara menyeluruh hingga hari pemilihan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyatakan bahwa banyak warga Jakarta Timur melaporkan masalah ini kepada dirinya. Menurut laporan tersebut, ada warga yang tidak menerima formulir C6 sampai hari pemilihan, sehingga merasa kurang dilibatkan dalam proses demokrasi Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Jika benar terjadi kecurangan, maka ini adalah ancaman serius terhadap demokrasi kita. KPU harus segera memberikan klarifikasi,” tegas Alia dalam pernyataannya, Minggu, 1 Desember 2024.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera turun tangan secara independen guna menindaklanjuti laporan ini. “Kami berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah,” tambahnya.
(*)
Editor: Elok R-ID