Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Alasan Hakim Perintahkan Jaksa Balikin Aset Rumah hingga Jam Mewah ke Helena Lim

 

Repelita Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan untuk mengembalikan aset milik terdakwa Helena Lim yang tidak terkait dengan kasus korupsi di PT Timah.

Aset yang dimaksud antara lain rumah, jam mewah, dan emas. Hakim menyatakan bahwa barang bukti seperti tanah, bangunan, jam tangan, dan emas yang disita oleh jaksa penuntut umum tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disangkakan kepada terdakwa.

"Barang bukti berupa tanah dan bangunan serta jam tangan harus dikembalikan kepada terdakwa Helena. Begitu pula barang bukti berupa emas atau logam mulia harus dikembalikan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar hakim dalam persidangan yang digelar pada Senin, 30 Desember 2024.

Hakim menegaskan bahwa aset-aset tersebut tidak memenuhi syarat penyitaan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat 1 KUHAP, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk penyidikan, penyelidikan, atau penuntutan lebih lanjut.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diikuti oleh Helena pada 2016 dan program pengungkapan sukarela (PPS) pada 2022. Aset-aset tersebut, menurut hakim, telah dilaporkan dan divalidasi dengan surat pengampunan pajak dan surat keterangan harta bersih.

Sebelumnya, Helena Lim, yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), divonis lima tahun penjara terkait dengan kasus korupsi di PT Timah. Hakim menyatakan Helena terbukti secara sah membantu dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di PT Timah.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata hakim dalam sidang yang sama.

Komentar netizen juga beragam, seperti yang disampaikan oleh pengguna Twitter, @Riza88, yang menulis, "Aset yang dikembalikan itu seharusnya menjadi perhatian, karena bisa jadi orang kaya ini beruntung sekali dalam kasus seperti ini."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved