Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Publik ramai menyoroti kebijakan PPN 12 persen yang akan diberlakukan mulai Januari 2025. Banyak yang menuding kebijakan ini sebagai omong kosong dan akal-akalan penguasa.
Tudingan tersebut mencuat setelah muncul pernyataan yang saling bertentangan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Presiden menyebut PPN 12 persen hanya akan dikenakan untuk barang mewah, sementara Airlangga menyatakan kebutuhan pokok seperti sembako tidak akan terdampak kebijakan tersebut.
"Ampas bener punya pemerintahan modelan kek begini, kaga ada yang bener kerjanya, tapi urusan pajak tetap nomor satu, nggak peduli dalam keadaan apapun," tulis seorang pengguna media sosial.
Netizen lain juga menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok seperti sembako tetap akan terkena dampak dari kenaikan PPN ini, meski tidak secara langsung.
"Sembako nggak kena PPN 12 persen? Tenang, tapi sembako harga jualnya akan naik. Kenapa? Ya karena bahan dan alat pendukung untuk dapatin sembako kena PPN itu. Dikira pengusaha mau nutupin budget PPN itu? Ya kagak lah," tulis seorang pengguna lainnya.
Sebagian besar kritik mengarah pada kurangnya kejelasan dari pemerintah terkait barang-barang apa saja yang termasuk kategori barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen.
"Untuk bisa makan saja sudah barang mewah di masyarakat. Pemikiran mereka berangkat dari sana," sebut seorang netizen.
Publik juga menyoroti kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok seperti telur yang mencapai Rp31.000 per kilogram, sebagai bukti bahwa dampak kebijakan ini berpotensi memberatkan rakyat kecil.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan rincian jelas mengenai barang-barang yang akan dikenakan PPN 12 persen. Kebijakan ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok