Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau izin usahanya dicabut pada 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa meskipun anggaran yang tersedia sebesar Rp1 triliun, tetapi LPS memiliki cadangan dana mencapai Rp240 triliun. Dengan jumlah tersebut, Purbaya memastikan tidak ada risiko bagi nasabah untuk menyimpan dana mereka di bank.
"Purbaya menyebut bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan dananya di bank. Jika ada kegagalan bank, LPS menjamin simpanan nasabah. Mekanisme pencairan berlangsung sesuai prosedur, dan ketika izin dicabut, kami akan segera menginformasikan kepada nasabah agar mereka dapat menarik dana dari bank yang telah ditentukan oleh LPS," ujarnya.
Purbaya juga menyinggung tentang satu BPR yang sedang dalam proses penyelidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait likuidasi. Dia menyebut bahwa umumnya setiap tahun ada sekitar 6 hingga 7 BPR yang mengalami kebangkrutan, yang sering kali disebabkan oleh manajemen yang tidak profesional oleh pemilik bank.
Selama tahun 2024, sudah ada 19 BPR yang bangkrut dan izin usahanya dicabut oleh OJK. Berikut daftar BPR yang mengalami kebangkrutan:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- PT BPR Sembilan Mutiara
- PT BPR Bali Artha Anugrah
- PT BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Ageng
- PT BPR Nature Primadana Capital
- PT BPRS Kota Juang Perseroda
- PT BPR Duta Niaga
- PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
- PT BPR Kencana
Purbaya memastikan bahwa LPS tetap fokus menjaga stabilitas sistem perbankan dan memberikan jaminan kepada para nasabah demi kepercayaan publik terhadap sektor BPR di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok